Bank Indonesia Tetapkan Besaran Tambahan Modal Bank Sebesar 0%
EKSEL – Berdasarkan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 17 November 2016 kembali menetapkan besaran tambahan modal bank berupa Countercyclical Buffer (CCB) sebesar 0% (nol persen). Besaran CCB tersebut masih sama dengan yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan Siaran Pers Bank Indonesia tanggal 23 Mei 2016.
“Tujuan dari instrumen CCB adalah untuk mencegah peningkatan risiko sistemik yang bersumber dari pertumbuhan kredit yang berlebihan (excessive credit growth) sekaligus untuk menyerap kerugian yang dihadapi perbankan melalui pembentukan tambahan modal sebagai penyangga (buffer). Berdasarkan PBI CCB, Bank Indonesia melakukan evaluasi besaran dan waktu pemberlakuan CCB paling kurang 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan,” kata Andiwiana, Deputi Dirket...