Tidak Jujur, Malah Denda 200 Persen
EKSEL - Sebagai lanjutan dari rangkaian estafet sosialisasi Amneati Pajak, Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung bekerja sama dengan Paguyuban Masyarakat Anxi Sumatera Selatan dan Yayasan Vihara Gunung Dewata mengadakan penyuluhan Amnesti Pajak kepada 250 orang tamu undangan.
Acara yang dilangsungkan di Yap Ballroom, Klenteng Marga Yap Hong San Giammenghadirkan Ketua Paguyuban Masyarakat Anxi Sumatera Selatan, Sukarta dan Ketua Yayasan Vihara Gunung Dewata, Sukardi.
“Rangkaian sosialisasi terus dilakukan, agar masyarakat faham tentang manfaat Amnesti Pajak”, tutur Lamban selaku Kabid P2Humas Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel.
Amnesti Pajak sebagai program nasional merupakan upaya pemerintah dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalih...