Saturday, April 20Referensi Bisnis Sumatera Selatan
Shadow

Campur Tangan Belum Tentu Untungkan Konsumen

Nindya Kumala Dewi

Campur tangan pemerintah dalam menangani harga pasar bukan jadi hal tabu lagi. Tak jarang hal itu terdengar dari pemberitaan mengenai perekonomian.  Biasanya, pemerintah turun tangan ketika harga suatu komoditas melonjak tinggi,

Hal ini tentunya membuat konsumen sedikit diuntungkan. Sebab, mereka bisa mendapatkan barang dengan harga yang lebih murah dibanding harga pasaran sebelum ada kebijakan. Namun dipihak lain, pihak produsen akan keberatan dengan kebijakan tersebut, alasannya adalah sebagai produsen, ketika pemerintah turun tangan dalam menentukan harga tertinggi di pasar, hal ini dapat menyebabkan hilangnya potential profit dari harga yang lebih tinggi.

Menurut penulis, jawaban yang tepat adalah tidak semua konsumen akan menerima keuntungan. Sebab, mengacu hukum permintaan, kenaikan harga akan menyebabkan penurunan kuantitas barang. Berlaku juga sebaliknya ketika harga turun semakin banyak  barang yang diminta oleh pembeli.

 Di lain pihak, berdasarkan hukum penawaran, ketika ada kenaikan harga, jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen akan meningkat juga dan ketika harga turun, semakin sedikit juga barang yang ditawarkan.

Sehingga efek dari adanya pengaturan harga tersebut, menyebabkan jumlah barang yang ditawarkan lebih sedikit dibanding dengan tanpa campur tangan pemerintah. Seperti ketika kebijakan kenaikan pembelian pemerintah (KPP) terhadap harga pembelian pemerintah, hal ini justru mendorong kenaikan harga beras di pasaran.

Hal ini ditujukan untuk melindungi petani selaku produsen, namun dampak kenaikan harga beras di pasaran, membuat konsumen justru lebih berhemat, dan mengurangi jumlah pembelian mereka, yang justru pada akhirnya membuat beras dipasaran tidak selaku di harga penjualan sebelumnya.

Memang benar tujuan pemerintah dalam mengontrol harga sendiri ditujukan untuk melindungi para konsumen, tapi pada kenyataannya kebijakan tersebut justru menyebabkan dinamika pasar yang negatif. Dibandingkan dengan campur tangan pasar, opsi lainnya yang mungkin lebih baik adalah dengan adanya subsidi.

Subsidi memungkinkan konsumen  untuk membeli dengan harga yang lebih murah tanpa merugikan atau menyebabkan adanya kehilangan potensial profit bagi para produsen. Walaupun begitu, subsidi pada akhirnya tetap akan membebani belanja negara.

Pandangan penulis, dibandingkan opsi  tersebut sebaiknya pemerintah memperbaiki distribusi barang yang justru selama ini sering menjadi penyebab kenaikan harga. Seperti yang dikutip dari artikel di website kontan yang berjudul “menanti implementasi harga atas dan bawah”  dipublish tanggal 26 Desember 2016, disebutkan bahwa ongkos distribusi dan rantai pasok menjadi salah satu penyebab kenaikan harga pangan.

Oleh karena itu, dibandingkan campur tangan untuk menyelesaikan permasalahan sesaat, akan lebih baik bila pemerintah menyelesaikan akar masalah kenaikan harga itu sendiri.(*)

*Oleh : Nindya Kumala Dewi

Mahasiswi Pascasarjana Master of Business  Administration ITB (MBA ITB)